Selasa, 05 Juni 2012

MAKALAH
CIVIC EDUCATION TENTANG NEGARA
DOSEN PEMBIMBING:
M. SYARIFUDIN,M.Pd
SMESTER 1 (SATU ) TAHUN AKADEMIK 2009/2010

 Di susun oleh:
HASIBAH


JURUSAN : PAI FAKULTAS:TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM QAMARUL HUDA (I    A    I    Q    H) BAGU-PRINGGARATA LOMBOK TENGAH TAHUN AKADEMIK 2012
    Negara
Negara merupakan integrasi  kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok
dan kekuasaan politik, Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan –hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat .
    Pengertian
Oleh beberapa ahli Pengertian Negara didefiniskan sebagai berikut:
J.Rger H.soltau “ Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas masyarakat:    (the state is an agency on authority managing or controlling these (common) Affairs on behalf of and in the name of the community.
Jadi, dari pendapat para ahli di atas dapat kita simpulkan bahwa Devinisi Umum Tentang Negara adalah “ Suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negara nya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
    Tugas Negara
Berdirinya satu  negara mempunyai tugas –tugas. Secara umum bahwa negara  mempunyai dua  tugas yaitu :
a.    Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala  kekuasaan yg asosial yakni yang bertentangan                                                                                                                                                                                    satu   sama  lain,  supaya tidak menjadi     antagonisme yg membhayakan;
b.     Mengorganisir   dan  mengintegerasikan    kegiatan  manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuandari masyarakat seluruhnya.                   
    Sifat-Sifat Negara
               Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang Merupakan Manifestasi dari  kedaulatan yangdimilikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya.
    Unsur-unsur negara dapat kami rincikan sebagai berikut :
1.    Wilayah, setiap penduduk negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai   perbatasan tertentu.
2.    Penduduk, setiap  negara mempunyai penduduk dan kekuasaan negara menjangkau  semua penduduk di dalam wilayahnya.
3.    Pemerintah, setiap negara mempunyai suatu organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayah.
4.    kedaulatan. Kedaulatan adalah kekuasan yang tertiggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara termasuk paksaan yang tersedia.
    Teori-Teori Asal Mula Terjadinya Negara
1.    Teori Ketuhanan
2.    teori perjanjian
3.    teori kekuasaan
4.    teori praktek
    Tujuan dan Fungsi Negara
    Negara di pandang Sebagai organisasi Mnusia yang hidup dan bekerja samauntuk mengejar beberapa tujuan bersama Dapat di katakana bahwa tujuan terakhir setiap Negara adalah menciptakan ke bahagiaan bagi rakyat nya.
    Bentuk-bentuk Negara
1. Bentuk Negara Kesatuan / Unitarisme Negara Kesatuan Dapat berbentuk
a.    Negara Kesatuan Dengan Sitem Sentralisasi
b.    Negara Kesatuan Dengan Sistem Desentralisasi
2. Negara Federasi / Serikat
a. Pemerintah Federasi
b.Pemerintah Negara bagian
    Persamaan Antara Negara Kesatuan Dengan Negara Serikat Yaitu
                Perihal pembagian daerah / wilayah baik Negara kesatuan maupun Negara  serikat terdapat pembagian Wilayah, Perihal pemerintahannya :
a.    Pada Negara kesatuan dengan system desentralisasi terdapat dua pemerintahan yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
b.    Pada Negara serikat terdapat dua pemerintahan yaitu pemerintahan federal (pemerintah Negara gabungan) dan pemerintahan Negara bagian
    Perbedaan Antara Negara Kesatuan Dan Negara Serikat
1. Negara kesatuan
    a). Negara tunggal yang monosentris merupakan kebulatan tunggal (Utility)
b). Hak otonomi dari daerah-daerah dalam Negara kesatuan merupakan pemberian dan pemerintah pusat.
c). Wewenang pembentukan /penyusun UU (undang-undang) pusat di tetap kan dalam suatu rumusan yang umum dan wewenang pembentuk Undang-undang local tergantung pada pembentuk undang-undang
d). Kekuasaan yang belum jelas apakah termasuk kekuasaan pemerintah pusat atau pemerintah daerah maka kekuasaan itu di anggap merupakan kekuasaan pemerintah pusat.
2. Negara Serikat / federasi
a). Negara berganda yang poysentris serta merupakan persatuan (union)
b). Hak-hak Negara bagian dalam mengatur urusan dalam Negara nya adalah hak asli dari Negara bagian itu sendiri
c). wewenang pembentuk / penyusun UU (undang-undang) pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah di terperinci satu persatuan dalam konstitusi Federal / serikat
d). Apabila terjadi dalam Negara serikat/Federal, maka kekuasaan yang belum jelas itu dianggap termasuk kekuasaan pemerintah negara bagian.

MAKALAH
Tentang
TIGA TAHAP KAJIAN KEISLAMAN ALA BARAT
DOSEN PEMBIMBING:
ABDUL KADIR, M.Pdi
SMESTER II (DUA ) TAHUN AKADEMIK 2009/2010

 Di susun oleh:
HASIBAH

JURUSAN : PAI FAKULTAS:TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM QAMARUL HUDA
            (I    A    I    Q    H)
BAGU-PRINGGARATA LOMBOK TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2012
A.    Tiga tahapan kajian islam ala barat
Kajian islam merupakan di siplin moderen yang sudah berusia sangat tua.
 Kajian islam berasal dari teradisi panjang kaum muslimin untuk membangun kesarjanaan guna memahami  agama mereka sendiri. Perubahan tahapan pendekatan di latarbelakangi oleh semangat kejadian yang memfungsikan hasil kajian ini sebagai sebuah landasan kebijakan, baik secara teologi, politis maupun saintifik, pertumbuhan dan pertumbuhan kajian islam ala barat dapat di isenfikasi kedalam tiga tahap : pertama tahap teologis, kedua tahap teologis, kedua tahap politis, ketiga tahap saintifik.
1.    TAHAP TEOLOGIS
Secara teori, pendekatan teologis dalam studi agama akan mengkaji  teologi agama-agama yaitu Teologi tertentu yang muncul dalam tradisi keagamaan particular yangg di adopsi dari luar agama, Teologi agama yaitu upaya membangun suatu teologi agama yang lebih universal yang dalam hal ini mengonsentrasi kan pada kategori-kategori transenden dan teologi agama-agama global dalam seluruh kompleksitas moral, manusia dan natural, dari sana segera muncul upaya mengkonseptualisaikan kembali kategori-kategori teologis yang muncul dari tradisi keagamaan tertentu yang dapat mengarah kan perkembangan  kondisi dan situasi global yang mempengaruhi setiap orang pendekatan  teologi ini menjadi bagian  yang mendapat kan perhatian yang cukup luas di kalangan sarjana barat.
2.    TAHAP POLITIS
Penelitian yang di laku kan oleh kaum orientalis ini lebih mengedepan kan upaya memberikan sokongan terhadap kekuasaan dan sikap hegemini barat atas dan bangsa-bangsa Timur yang sebagian besar penduduk nya  beragama islam.
3.    TAHAP SAINTIFIK
Memasuki abad ke- 19, sikap kalangan keristen terhadap islam mulai di hubung kan dengan kesesuaian agama itu untuk menjawab kecendrungan rasional yang berekat repormasi telah menandai msyarakat barat modern.
Berdasarkan imformasi data di atas,walaupun telah menerap kan cara dan pendekatan ilmiah (scientific approach) kaum orientalis periode ini masih menoreh kan keyakinan dan kerangka berfikirnya dalam melakukan kajian keislaman sehingga hasil-hasil meninggalkan luka hati umat Muslim.



MAKALAH
Tentang
MEMASUKI MAQAM MA’RIFAT BILLAH
DOSEN PEMBIMBING:
H.ZarkasiI EfendyY,M.PdI
SMESTER III (TIGA ) TAHUN AKADEMIK 2010/2011


Di susun oleh:
HASIBAH
JURUSAN : PAI FAKULTAS:TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM QAMARUL HUDA
            (I    A    I    Q    H)
BAGU-PRINGGARATA LOMBOK TENGAH
TAHUN AKADEMIK
2012
1.    DZIKRULLAH
    Salah satu sifat yang terpenting dalam thasauf dan tharikat adalah dzikrullah. Dzikir pada hakikatnya adalah mengigat tuhan dan melupakan apa saja selain allah sewaktu dalam berdzikir
Ada dua golongan orang yang berdzikir kepada allah, golongan itu adalah:
a.    golongan mahzub, yaitu golongan orang-orang yang mendapatkan cahaya iman secara langsung dari allah tanpa harus didahului dengan berdzikir lebih dulu. Sehingga apabila ia berdzikir dalam langkah mencari iman ini, ia tidak akan mengalami kesukaran atau halangan yang berarti.
b.    golongan salik, yaitu golongan orang yang sebelum mendapatkan cahaya Iman harus didahului dengan berdzikir lebih dahulu, sehingga dalam melaksanakan dzikirnya iti ia banyak sekali mengalami kesukaran-kesukaran atau hambatan-hambatan terutama yang datangnya dari nafsu.
Dzikir secara umum ada dua macam, yaitu dzikir dengan hati dan dzikir dengan lisan. Masing-masing dari keduanya terbagi dalam dua arti, yaitu:
1.    Dzikir dari arti ingat dari yang tadinya lupa.
2.    Dzikir dalam arti kekal ingatannya.
2.    KHALAWAT
Khalawat bagi golongan shufi adalah belajar menerapkan hati, melatih jiwa dan hati itu berkekalan ingat kepada allah dan dengan demikian tetap selalu memperhambakan diri kepada allah. Alasan ini didasarkan kepada keterangan amalan-amalan yang yang tidak akan diterima oleh allah kecuali jika amalan-amalan itu dikerjakan dengan ikhlas semata-mata dan hanya ditujukan kepada allah saja.
3.    MURAQABAH
Muraqabah sebagai salah satu ajaran thasauf yang bertujuan memantapkan segi hakikat untuk mencapai ma’rifat billah, menurut kaum shufi aadalah keadaan seseorang meyakini sepenuh hati bahwa allah selalu melihat dan mengawasi kita, tuhan mengetahui gerak gerik kita dan bahkan apa saja yang terlintas dalam hati kita.
4.     FANA
Didalam ajaran thasauf dijelaskan, bahwa seseorang yang ingin mencapai ma’rifat kepada allah haruslah selalu mendekatkan diri kepada allah. Dan sarana efektif untuk mencapai pertemuan dengan allah dan berma’rifat dengan-nya adalah harus melakukan amal saleh.
Untuk mencapai “liqa allah” ada dua kewajiban yang terlebih dahulu harus dijalankan, yaitu:
1.    Mengerjakan amal saleh, dengan menghilangkan segala sifat tercela dan menetapkan sifat-sifat terpuji atau dalam istilah shufi disebut takhalli dan tahali.
2.    Meniadakan segala sesuatu termasuk dirinya sehingga yang ada hanyalah allah semata-mata dalam beribadah.
5.     MUSYAHADAH
Musyahadah adalah nampaknya allah pada hamba-nya diman seorang hamba tidak melihat sesuatu apapun dalam beribadah, kecuali hanyalah menyaksikan dan meyakini dalam hatinya, bahwaia hanyalah berhadapan dan dilihat oleh allah. Dalam beribadah ia tidak menghiraukan lagi terhadap sesuatu yang disekelilingnya, termasuk dirinya sendiri karna asiknya berhubungan dengan allah seakan-akan alah benar-benar nampak dihadapannya.

MAKALAH
Tentang
HADITS TENTANG PERINTAH PUASA
DOSEN PEMBIMBING:
Saharudin, S.S.,M.A.
SMESTER IV (EMPAT ) TAHUN AKADEMIK 2010/2011

Di susun oleh:
HASIBAH
JURUSAN : PAI FAKULTAS:TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM QAMARUL HUDA
            (I    A    I    Q    H)
BAGU-PRINGGARATA LOMBOK TENGAH
TAHUN AKADEMIK
2012
    HADIST TENTANG PERINTAH PUASA
1.    Barang siapa berpuasa ramadhan dengan keimanan dan megharap pahala/keridhoan allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.( HR. Bukhari ).
2.    Bau mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi allah pada hari kiamat dari harumnya misik ( minyak wangi paling harum di dunia ). ( HR. bukhri    ).
3.    Barrang siapa tidak dapat meninggalkan ucapandan perbuatan dusta, Waktu berpuasa maka allah tidak membutuhkan lapar dan kausnya ( HR. Bukhari ).
4.    Barang siapa sholat malam pada malam lailatul Qodar dengan keimanan dan harapan pahala ari allah maka akan terampuni dosa-dosanya yang terdahulu. ( HR. Bukhari ).
5.    Barang siapa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa maka dia memperoleh pahalanya, dan pahala bagi yang menerima makan, berpuasa tidak dikurangi sedikitpun.   (HR.Tirmidzi ).
6.    Tidaklah termasuk kebajikan orang yang tetap berpuasa dalam perjalanan ‘musafir’ ( HR. Bukhari ).
7.    Barang siapa berbuka puasa  sehari  t anpa rukshah ‘alasan yang dibenarkan’ atau sakit, tidak akan dapat ditebus (dosanya) dengan berpuasa seumur hidup meskipun dia melakukannya.  (HR. Bukhari Muslim ).
    MANFAAT PUASSA
Puasa memiliki beberapa  manfaat ,  ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan diantaranya.
1.    Manfaat puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan, dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
2.    Pmanfaat puasa secara sosial  adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman Dah mendorong mereka berbuat kebajikan.
3.    Dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh,dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan, dan kelebihan lemak dari perut.
    LARANGAN BERBUAT PELANGGARAN SELAMA BERIBADDAH PUASA
a.    Makan dan minum dengan sengaja, jika dilakukan karena lupa tidak batal puasanya.
b.    Zina ( bersenggama ).
c.    Memasukkan makanan kedalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyagkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d.    Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karna onani, bersentuhan, ciuman atausebab lainnya dengan sengaja.
e.    Keluarnya darah haid dan nifas, manakala seorang wanitamendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya,baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f.    Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melelui mulut.
g.    Murtad dari islam ( semoga allah melindungi kita darinya ), perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan.
Kafarat Atau Pelanggaran Dalam Puasa Ramadhan
1.    Kafarat bagi laki-laki yang menjima’ istrinya
membayar kafarat yaitu; membebaskan seorang budak, kalau tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.
2.    Gugurnya kafarat
Barang siapa yang telah wajib membayar kafarat, namun tidak mampumembebaskan seorang budakataupun puasa ‘dua bulan berturut-turut’ dan juga tidak mampu memberi makan ‘enam puluh orang miskin ‘ maka gugurlah kewajibannya membayar kafarat, karena tidak ada beban syareat kecuali kalau ada kemampuan.
3.    Kafarat hanya bagi laki-laki
Seorang wanita tidak terkena kewajiban membayar kafarat,karna ketika dikabarkan kepada rasulullah saw, perbuatan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, beliau hanya mewajibkan satu kafarat saja. Wallahu’allam.